Jakarta — Proses negosiasi dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat disebut telah memasuki tahap akhir. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pembahasan substansi utama hampir seluruhnya selesai dan saat ini hanya menyisakan tahapan legal scrubbing.
“Secara prinsip, kesepakatan sudah tercapai. Sekarang tinggal legal scrubbing, yaitu penyesuaian dan penyelarasan bahasa hukum agar tidak ada celah penafsiran di kemudian hari,” ujar Zulkifli Hasan kepada wartawan, Selasa (18/2).
Ia menjelaskan, legal scrubbing merupakan tahap teknis yang lazim dilakukan dalam setiap perjanjian internasional. Proses ini bertujuan memastikan seluruh klausul perjanjian sejalan dengan ketentuan hukum masing-masing negara serta standar hukum internasional.
Negosiasi dagang RI-AS mencakup sejumlah isu strategis, mulai dari peningkatan akses pasar, kerja sama investasi, hingga penguatan rantai pasok dan industri bernilai tambah. Pemerintah Indonesia menaruh harapan besar agar kesepakatan ini mampu memperluas peluang ekspor nasional, khususnya untuk produk manufaktur dan pertanian.
“Kesepakatan ini diharapkan memberi kepastian bagi pelaku usaha dan mendorong perdagangan yang lebih seimbang dan saling menguntungkan,” kata Mendag.
Setelah proses legal scrubbing rampung, dokumen perjanjian akan memasuki tahap finalisasi dan penandatanganan oleh kedua pihak. Pemerintah menargetkan kesepakatan tersebut dapat diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.
Dengan hampir rampungnya negosiasi ini, hubungan dagang Indonesia dan Amerika Serikat diproyeksikan semakin kuat, seiring upaya kedua negara menjaga stabilitas ekonomi dan perdagangan global di tengah dinamika geopolitik dan ketidakpastian ekonomi dunia.
0 Comments