Spread the love

Sekitar 200 pasien penyakit ginjal kronis dari berbagai daerah di Indonesia dilaporkan tidak bisa mengakses layanan cuci darah (hemodialisis) setelah kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) mereka dinonaktifkan. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius karena terapi cuci darah bersifat rutin dan menyangkut keselamatan nyawa pasien.

Sejumlah rumah sakit dan klinik hemodialisis melaporkan pasien PBI datang untuk menjalani cuci darah, namun ditolak sistem karena status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka tidak aktif. Padahal, sebagian besar pasien bergantung sepenuhnya pada skema PBI karena keterbatasan ekonomi.

“Pasien datang sesuai jadwal, tapi ketika dicek kepesertaan BPJS-nya nonaktif. Akhirnya tidak bisa dilayani karena biaya cuci darah sangat mahal,” ujar salah satu tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan ginjal di Jawa Tengah, Sabtu (8/2/2026).

Menurut data sementara dari komunitas pasien ginjal dan relawan kesehatan, sedikitnya 200 pasien terdampak tersebar di sejumlah provinsi, mulai dari Jawa, Sumatra, hingga wilayah Indonesia timur. Sebagian pasien terpaksa menunda terapi, sementara lainnya mencari pinjaman untuk membayar layanan secara mandiri.

Penonaktifan kepesertaan PBI diduga terkait proses pemutakhiran data penerima bantuan oleh pemerintah, termasuk verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun di lapangan, proses tersebut dinilai tidak disertai mekanisme perlindungan bagi pasien dengan penyakit kronis.

“Cuci darah tidak bisa ditunda. Jika pasien terlambat satu atau dua kali saja, risikonya bisa fatal,” kata perwakilan komunitas pasien ginjal. Ia mendesak pemerintah dan BPJS Kesehatan segera mengaktifkan kembali kepesertaan PBI bagi pasien yang sedang menjalani terapi rutin.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil juga menyoroti persoalan ini. Mereka menilai penonaktifan PBI tanpa pemberitahuan dan solusi transisi telah melanggar prinsip perlindungan kelompok rentan, terutama pasien dengan penyakit katastropik.

Hingga berita ini diturunkan, BPJS Kesehatan belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah pasti peserta PBI yang dinonaktifkan serta langkah darurat untuk memastikan pasien cuci darah tetap mendapatkan layanan.

Masyarakat berharap pemerintah segera turun tangan agar layanan kesehatan esensial, khususnya bagi pasien ginjal kronis, tidak terhenti akibat persoalan administratif. Bagi pasien, cuci darah bukan pilihan, melainkan kebutuhan hidup.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *