Laporan dugaan akses ilegal rekaman kamera pengawas (CCTV) pada tempat tinggal selebgram Inara Rusli kini sudah naik ke tahap penyidikan. “benar , sudah naik sidik,” istilah ketua Subdirektorat (Kasubdit) I Dittipidsiber Bareskrim Polisi Republik Indonesia Kombes Pol Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Jumat (9/1/2026). Kendati begitu, Rizki belum membeberkan lebih lanjut soal siapa saja saksi yang telah diperiksa sang Bareskrim terkait kasus ini. Adapun laporan polisi itu dilayangkan Inara Rusli ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran rekaman CCTV di kediamannya.
Rizki membenarkan adanya laporan yg dibuat Inara ke Bareskrim. namun, dia belum mengungkap ciri-ciri pihak terlapor dalam kasus tadi. “betul (Inara membentuk laporan terkait penyebaran CCTV),” istilah kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).
namun, Rizki tidak menyebutkan siapa pihak terlapor pada laporan yg dibuat Inara. “Terlapornya masih pada penyelidikan,” ujarnya.
Kasus CCTV Inara Rusli
menjadi gosip, Inara Rusli melaporkan dugaan pelanggaran UU ITE setelah rekaman CCTV di rumahnya dijadikan alat bukti atas dugaan perselingkuhannya menggunakan Insanul Fahmi. Dugaan perselingkuhan itu bermula dari laporan seorang wanita bernama Wardatina Mawa. Mawa melaporkan suaminya, Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan serta perzinaan.
dari Mawa, perkenalan keduanya berawal dari perjanjian bisnis serta mereka diklaim kerap mengikuti kajian teman Searah. Mawa selaku istri sah dari Insanul Fahmi, menghasilkan laporan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 22 November 2025.
0 Comments