Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan kabar terbaru terkait rencana penerapan tarif oleh Amerika Serikat terhadap sejumlah produk mitra dagang, termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia saat ini masih menunggu pengumuman resmi serta jadwal implementasi kebijakan tersebut dari otoritas Amerika Serikat.
Airlangga mengatakan hingga kini belum ada keputusan final yang disampaikan secara formal oleh pemerintah AS mengenai waktu dan skema penerapan tarif baru. Oleh karena itu, Indonesia memilih bersikap hati-hati sambil terus memantau perkembangan kebijakan tersebut.
“Pemerintah masih menunggu pengumuman resmi dan jadwal yang akan ditetapkan oleh Amerika Serikat. Sampai saat ini belum ada kepastian mengenai waktu penerapannya,” ujar Airlangga dalam keterangannya, Sabtu (7/2/2026).
Menurut Airlangga, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai langkah antisipatif, termasuk komunikasi intensif dengan mitra dagang serta pemangku kepentingan terkait. Koordinasi lintas kementerian juga terus dilakukan guna menyiapkan respons kebijakan apabila tarif tersebut benar-benar diberlakukan.
Ia menegaskan bahwa Indonesia akan mengedepankan pendekatan diplomasi dan dialog perdagangan untuk menjaga stabilitas hubungan ekonomi bilateral. Pemerintah juga memastikan kepentingan industri dalam negeri tetap menjadi perhatian utama.
“Indonesia berkomitmen menjaga iklim perdagangan yang adil dan terbuka. Jika ada kebijakan baru dari Amerika Serikat, tentu akan kami pelajari dampaknya secara menyeluruh sebelum mengambil langkah lanjutan,” jelasnya.
Airlangga menambahkan, sektor-sektor yang berpotensi terdampak telah dipetakan, termasuk ekspor manufaktur dan produk berbasis sumber daya alam. Pemerintah, kata dia, siap memberikan dukungan kebijakan apabila dunia usaha menghadapi tekanan akibat kebijakan tarif tersebut.
Sebelumnya, Amerika Serikat mengisyaratkan akan melakukan penyesuaian tarif impor terhadap sejumlah negara mitra sebagai bagian dari kebijakan perdagangan terbarunya. Namun, hingga kini detail dan waktu penerapan kebijakan tersebut masih menunggu pengumuman resmi.
0 Comments