Jakarta — Kepala Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa keberadaan BUMN Perminas memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi negara dibandingkan jika dana tersebut hanya ditempatkan pada instrumen investasi obligasi.
Menurut Purbaya, pembentukan Perminas sebagai BUMN investasi strategis memungkinkan negara memperoleh keuntungan jangka panjang melalui kepemilikan aset produktif, peningkatan nilai perusahaan, hingga kontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini dinilai jauh lebih optimal ketimbang sekadar mengandalkan imbal hasil tetap dari surat utang.
“Kalau negara hanya menaruh dana di obligasi, keuntungannya terbatas pada kupon. Tapi melalui Perminas, negara bisa mendapatkan dividen, capital gain, sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja dan aktivitas ekonomi,” ujar Purbaya dalam keterangannya, Rabu (29/1/2026).
Ia menjelaskan, Perminas dirancang untuk menjadi holding investasi negara yang fokus pada sektor-sektor strategis dan bernilai tambah tinggi. Dengan model bisnis tersebut, potensi pengembalian investasi tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga berdampak struktural bagi perekonomian nasional.
Purbaya menambahkan, investasi melalui BUMN seperti Perminas juga memberikan fleksibilitas lebih besar bagi pemerintah dalam mengelola portofolio aset negara. Berbeda dengan obligasi yang pasif, investasi langsung memungkinkan negara ikut menentukan arah pengembangan usaha dan strategi jangka panjang.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengelolaan Perminas harus tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan profesionalisme agar manfaatnya benar-benar maksimal bagi negara.
“Intinya bukan hanya mencari untung, tapi bagaimana uang negara dikelola secara produktif, aman, dan memberi dampak luas bagi perekonomian,” tegas Purbaya.
Pemerintah sendiri berharap kehadiran Perminas dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan nilai aset negara secara berkelanjutan.
0 Comments