Pemerintah Denmark menegaskan bahwa wacana Amerika Serikat untuk mencaplok Greenland merupakan hal yang mustahil dan tidak dapat diterima karena akan melanggar kedaulatan negara. Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul kembali mencuatnya spekulasi geopolitik terkait kepentingan strategis AS di wilayah Arktik.
Menteri Luar Negeri Denmark menegaskan bahwa Greenland merupakan wilayah otonom yang sah di bawah Kerajaan Denmark dan memiliki hak penuh atas masa depannya. Setiap upaya pengambilalihan oleh negara lain, termasuk Amerika Serikat, dinilai bertentangan dengan hukum internasional dan prinsip kedaulatan negara.
“Greenland bukan objek yang bisa diperjualbelikan. Ide pencaplokan jelas melanggar kedaulatan dan tidak sejalan dengan tatanan internasional,” tegas pejabat Denmark tersebut dalam pernyataan resminya.
Denmark juga menekankan bahwa hubungan dengan Amerika Serikat tetap berjalan baik dalam kerangka kerja sama pertahanan dan ekonomi, termasuk keberadaan pangkalan militer AS di Greenland. Namun, kerja sama tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk klaim wilayah atau perubahan status politik Greenland secara sepihak.
Di sisi lain, pemerintah Greenland turut menegaskan sikap serupa. Otoritas setempat menyatakan bahwa rakyat Greenland memiliki hak menentukan nasib sendiri dan tidak pernah menyatakan keinginan untuk berada di bawah kedaulatan Amerika Serikat.
Isu Greenland kembali menghangat seiring meningkatnya persaingan global di kawasan Arktik yang kaya sumber daya alam dan memiliki nilai strategis tinggi. Sejumlah negara besar berlomba memperkuat pengaruhnya di wilayah tersebut, baik dari sisi ekonomi, militer, maupun geopolitik.
Denmark menyerukan agar semua pihak menghormati hukum internasional dan kedaulatan wilayah, serta menghindari pernyataan atau langkah yang dapat memicu ketegangan global. Pemerintah Denmark menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas kawasan Arktik melalui dialog dan kerja sama multilateral.
0 Comments