Spread the love

Publik tengah menyoroti langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menarik dan mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, untuk dilakukan klarifikasi internal. Langkah ini diambil sebagai respons atas polemik penanganan kasus videografer Amsal Sitepu yang menuai kritik luas dari berbagai pihak, termasuk DPR RI.

Kasus ini bukan hanya menjadi sorotan karena aspek hukumnya, tetapi juga menyeret nama pejabat penegak hukum yang seharusnya menjunjung tinggi profesionalitas. Selain itu, laporan harta kekayaan Danke Rajagukguk yang tercatat minus turut menjadi perhatian publik dan memicu berbagai pertanyaan.

Penarikan oleh Kejagung dan Latar Belakang Kasus

Kejaksaan Agung memutuskan untuk menarik Kajari Karo beserta sejumlah jaksa yang terlibat dalam penanganan perkara Amsal Sitepu. Langkah ini dilakukan untuk kepentingan klarifikasi serta pemeriksaan internal terkait dugaan pelanggaran etik dan profesionalisme.

Kasus yang menjadi pemicu adalah penanganan perkara proyek video profil desa di Kabupaten Karo. Dalam kasus tersebut, Amsal Sitepu yang merupakan seorang videografer ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. Namun, keputusan tersebut menuai kritik keras karena dinilai tidak proporsional dan mengandung kejanggalan.

Bahkan dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, penanganan kasus ini dianggap bermasalah, mulai dari perhitungan kerugian negara hingga prosedur penahanan. Danke Rajagukguk sendiri sempat mengakui adanya kekeliruan administratif dalam proses tersebut.

Sebagai respons atas polemik ini, Kejagung akhirnya turun tangan untuk memastikan apakah proses hukum yang dilakukan telah sesuai dengan standar profesional dan aturan yang berlaku.

Profil Danke Rajagukguk

Danke Rajagukguk merupakan seorang jaksa karier yang telah lama berkiprah di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Ia resmi menjabat sebagai Kajari Karo sejak November 2025, setelah dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Menariknya, Danke juga mencatatkan sejarah sebagai perempuan pertama yang menduduki posisi Kajari di Kabupaten Karo. Hal ini menjadi pencapaian penting dalam kariernya di institusi penegak hukum.

Perjalanan karier Danke dimulai sejak ia lulus sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan pada tahun 2007. Dua tahun kemudian, ia mengikuti pendidikan jaksa dan resmi menjadi bagian dari korps Adhyaksa.

Selama bertugas, ia telah menempati berbagai posisi strategis di sejumlah daerah, di antaranya:

Kejaksaan Negeri Simalungun
Kejaksaan Negeri Pematangsiantar
Kejaksaan Negeri Subang (Jawa Barat)
Jaksa di Gedung Bundar (JAM Pidsus Kejagung)
Koordinator di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

Dengan pengalaman tersebut, Danke dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana khusus. Namun, polemik yang muncul di Karo menjadi ujian besar dalam kariernya.

Sorotan Publik dan Tekanan Politik

Kasus Amsal Sitepu berkembang menjadi isu nasional setelah mendapatkan perhatian dari DPR RI. Dalam rapat dengar pendapat, sejumlah anggota dewan mempertanyakan dasar hukum penetapan tersangka hingga prosedur penahanan yang dilakukan oleh Kejari Karo.

Tidak sedikit pihak yang menilai bahwa kasus ini mencerminkan lemahnya profesionalitas dalam penegakan hukum. Bahkan muncul desakan agar Kajari Karo dicopot dari jabatannya.

Tekanan publik semakin meningkat setelah muncul dugaan adanya kekeliruan administratif dalam dokumen hukum, termasuk perbedaan istilah “penangguhan penahanan” dan “pengalihan penahanan” yang memiliki konsekuensi hukum berbeda.

Situasi ini akhirnya mendorong Kejagung untuk mengambil alih penanganan secara internal guna menjaga integritas institusi.

Harta Kekayaan Jadi Sorotan

Selain persoalan hukum, perhatian publik juga tertuju pada laporan harta kekayaan Danke Rajagukguk yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan laporan terakhir yang disampaikan pada 3 Maret 2026 untuk periode 2025, total kekayaan Danke tercatat sebesar Rp678,1 juta.

Namun, angka tersebut belum mencerminkan kondisi sebenarnya karena ia memiliki utang yang cukup besar, yakni mencapai Rp818,5 juta.

Jika dihitung secara keseluruhan, maka total kekayaan bersihnya justru minus sekitar Rp140,4 juta.

Rincian Harta Kekayaan

Berikut rincian aset yang dimiliki Danke Rajagukguk:

  1. Tanah dan bangunan

Tanah seluas 6.400 meter persegi di Kabupaten Simalungun senilai Rp192 juta

  1. Alat transportasi dan mesin

Suzuki Grand Vitara tahun 2000 senilai Rp240 juta
Mazda 2 tahun 2010 senilai Rp230 juta

  1. Harta bergerak lainnya

Rp5 juta

  1. Kas dan setara kas

Rp11,1 juta

Total seluruh aset mencapai Rp678,1 juta. Namun dengan utang sebesar Rp818,5 juta, total kekayaan bersih menjadi negatif.

Kondisi ini tergolong tidak biasa bagi pejabat publik, sehingga memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Fenomena Kekayaan Minus Pejabat Publik

Fenomena pejabat dengan harta kekayaan minus sebenarnya bukan hal yang sepenuhnya baru. Dalam beberapa kasus, hal ini bisa terjadi karena tingginya kewajiban utang, seperti kredit properti, kendaraan, atau pinjaman lainnya.

Namun, dalam konteks pejabat penegak hukum, kondisi tersebut tetap menjadi perhatian karena berkaitan dengan integritas dan potensi konflik kepentingan. Transparansi melalui LHKPN menjadi penting untuk memastikan bahwa tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan kekayaan.

Dalam kasus Danke Rajagukguk, laporan tersebut telah diverifikasi secara administratif oleh KPK, sehingga data yang disampaikan dianggap sah secara formal.

Dampak terhadap Institusi Kejaksaan

Kasus yang menjerat Kajari Karo ini memberikan dampak signifikan terhadap citra institusi kejaksaan. Sebagai lembaga penegak hukum, kejaksaan dituntut untuk menjaga profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara.

Langkah Kejagung untuk menarik dan memeriksa jajaran Kejari Karo menunjukkan adanya upaya serius dalam menjaga integritas internal. Hal ini juga menjadi sinyal bahwa setiap dugaan pelanggaran akan ditindak tanpa pandang bulu.

Di sisi lain, kasus ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya kehati-hatian dalam penegakan hukum, terutama dalam perkara yang menyangkut masyarakat kecil atau pelaku usaha kreatif.

Penutup

Kasus yang melibatkan Danke Rajagukguk sebagai Kajari Karo menjadi perhatian luas karena menyentuh dua aspek penting sekaligus, yakni integritas penegakan hukum dan transparansi kekayaan pejabat publik.

Penarikan oleh Kejagung menjadi langkah awal untuk mengungkap apakah terdapat pelanggaran etik atau prosedur dalam penanganan perkara. Sementara itu, laporan harta kekayaan yang minus turut menambah kompleksitas sorotan terhadap sosok tersebut.

Ke depan, hasil pemeriksaan internal Kejagung akan menjadi penentu arah kasus ini, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan publik.

Kasus ini juga mengingatkan bahwa dalam sistem hukum, bukan hanya hasil yang penting, tetapi juga proses yang harus dijalankan secara adil, transparan, dan profesional.

Categories: Regional

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *