OJK dan Perbankan Kembalikan Dana Rp 161 Miliar ke Korban Scam

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri perbankan berhasil mengembalikan dana senilai Rp 161 miliar kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan atau scam keuangan. Pengembalian dana tersebut merupakan hasil penguatan pengawasan, peningkatan koordinasi antarlembaga, serta respons cepat perbankan dalam menangani laporan transaksi mencurigakan. Ketua Dewan Komisioner OJK menyampaikan bahwa langkah ini Read more