Pada Jumat, 27 Februari 2026, wilayah Gaza kembali diguncang oleh serangan udara Israel yang menewaskan setidaknya lima orang, meskipun ada gencatan senjata yang dimediasi oleh Amerika Serikat antara Israel dan Hamas.
Insiden ini menambah daftar panjang kekerasan yang terus berlanjut di wilayah Palestina yang terkepung, menimbulkan kekhawatiran internasional tentang kestabilan kesepakatan damai yang baru saja dicapai. Serangan tersebut menargetkan pos pemeriksaan polisi yang dikelola oleh Hamas, dengan Israel mengklaim bahwa tindakan itu sebagai respons terhadap ancaman terhadap pasukannya.
Kejadian ini tidak hanya menyoroti kerapuhan gencatan senjata, tetapi juga memperburuk krisis kemanusiaan yang telah menimpa penduduk Gaza selama bertahun-tahun.
Menurut laporan dari Kementerian Kesehatan Gaza yang dikelola oleh Hamas, serangan udara Israel terjadi pada malam hari, menargetkan beberapa lokasi strategis di selatan dan tengah Gaza.
Tiga korban tewas akibat serangan terhadap pos pemeriksaan polisi di dekat Khan Younis, sementara satu orang lainnya tewas di kamp pengungsi Bureij. Korban kelima dilaporkan tewas dalam serangan terpisah di wilayah barat Khan Younis.
Para korban sebagian besar adalah anggota polisi yang dikelola oleh Hamas, yang oleh Israel dianggap sebagai bagian dari struktur militan. Dr. Ahmed al-Farra, seorang dokter di Rumah Sakit Nasser, mengonfirmasi bahwa tiga korban dari Khan Younis dibawa ke fasilitas medisnya dalam kondisi sudah tidak bernyawa, dengan luka parah akibat pecahan bom.
Video rekaman pasca-serangan menunjukkan kerusakan signifikan pada pos pemeriksaan, dengan puing-puing berserakan dan warga sipil berusaha menyelamatkan korban di tengah kegelapan malam.
Militer Israel membenarkan serangan tersebut melalui pernyataan resmi, menyatakan bahwa mereka melakukan “serangan presisi” terhadap militan yang membuka tembakan terhadap pasukan mereka, termasuk yang melukai seorang perwira Israel.
Menurut Tentara Pertahanan Israel (IDF), operasi ini bertujuan untuk menetralkan ancaman langsung dan mencegah pelanggaran lebih lanjut terhadap gencatan senjata. Namun, badan pertahanan sipil Gaza membantah klaim ini, menyebut bahwa korban adalah petugas keamanan sipil yang tidak terlibat dalam aktivitas militer.
Konflik narasi ini bukanlah hal baru dalam dinamika Israel-Palestina, di mana setiap pihak sering kali menyalahkan yang lain atas eskalasi kekerasan.
Latar belakang serangan ini tidak bisa dilepaskan dari konflik yang telah berlangsung puluhan tahun antara Israel dan Palestina. Gaza, sebuah wilayah kecil dengan populasi lebih dari dua juta jiwa, telah berada di bawah blokade Israel sejak 2007 setelah Hamas mengambil alih kekuasaan.
Blokade ini membatasi akses barang, obat-obatan, dan pergerakan penduduk, menciptakan kondisi hidup yang mengerikan dengan tingkat pengangguran mencapai 50% dan akses air bersih yang terbatas. Gencatan senjata terbaru, yang dimediasi oleh AS pada akhir 2025, seharusnya mengakhiri siklus kekerasan yang memuncak pada perang besar-besaran tahun sebelumnya, di mana ribuan nyawa hilang di kedua belah pihak.
Namun, pelanggaran sporadis seperti ini menunjukkan bahwa akar masalah—seperti pendudukan Israel di Tepi Barat, status Yerusalem, dan hak pengungsi Palestina—belum terselesaikan.
Reaksi internasional terhadap serangan ini bervariasi, mencerminkan polarisasi global atas isu Israel-Palestina. Pemerintah AS, sebagai sekutu dekat Israel, menyatakan keprihatinan atas korban sipil tetapi menekankan hak Israel untuk membela diri.
Sementara itu, Uni Eropa menyerukan penyelidikan independen atas insiden tersebut, dengan menekankan pentingnya menjaga gencatan senjata untuk mencegah eskalasi lebih lanjut. Organisasi seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Sekretaris Jenderalnya, Antonio Guterres, mengutuk kekerasan dari kedua belah pihak dan mendesak dialog segera.
Di sisi Palestina, Hamas menyebut serangan ini sebagai “pelanggaran terang-terangan” terhadap kesepakatan damai dan bersumpah untuk membalas jika eskalasi berlanjut.
Sementara itu, Otoritas Palestina di Tepi Barat menyerukan intervensi internasional untuk melindungi warga sipil Gaza.
Dari perspektif Israel, serangan ini dilihat sebagai langkah defensif yang diperlukan. Perdana Menteri Israel, dalam pernyataan resminya, menyalahkan Hamas atas pelanggaran gencatan senjata dengan membiarkan militan beroperasi di dekat perbatasan.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia seperti Amnesty International dan Human Rights Watch, bagaimanapun, mengkritik penggunaan kekuatan yang tidak proporsional, dengan menunjukkan bahwa serangan udara sering kali menimbulkan korban sipil yang tidak bersalah.
Data dari PBB menunjukkan bahwa sejak gencatan senjata dimulai, setidaknya 601 orang telah tewas di Gaza akibat kekerasan terkait, mayoritas dari serangan Israel.
Dampak kemanusiaan dari serangan ini sangat parah. Gaza, yang sudah menderita akibat perang sebelumnya, menghadapi kekurangan makanan, obat-obatan, dan listrik. Serangan terbaru ini merusak infrastruktur lebih lanjut, termasuk pos pemeriksaan yang digunakan untuk mengatur distribusi bantuan.
Organisasi bantuan internasional seperti Palang Merah dan Doctors Without Borders melaporkan kesulitan dalam mengakses korban karena risiko keamanan. Keputusan Mahkamah Agung Israel pada hari yang sama untuk mengizinkan kelompok bantuan terus beroperasi di Gaza dianggap sebagai langkah positif, tetapi para aktivis menilai itu tidak cukup untuk mengatasi krisis.
Ribuan warga Gaza telah mengungsi secara internal, hidup dalam kondisi yang tidak manusiawi di tenda-tenda sementara, dengan risiko penyakit dan kelaparan yang meningkat.
Di media sosial, insiden ini memicu gelombang reaksi. Pengguna X (sebelumnya Twitter) dari berbagai belahan dunia membagikan video dan cerita korban, dengan tagar seperti #GazaUnderAttack menjadi tren.
Sebuah posting dari jurnalis lokal menunjukkan seorang ibu yang berduka atas kematian anaknya, menyoroti aspek emosional dari konflik ini.
Sementara itu, pendukung Israel membagikan klaim militer mereka, menekankan bahwa serangan ditujukan pada target militer.
Polaritas ini mencerminkan bagaimana media sosial memperburuk narasi yang terpecah, sering kali tanpa verifikasi fakta yang memadai.
Secara lebih luas, serangan ini mengancam proses perdamaian regional. Negosiasi yang sedang berlangsung untuk kesepakatan jangka panjang, termasuk pertukaran tahanan dan rekonstruksi Gaza, bisa terhenti jika kekerasan berlanjut.
Analis politik menilai bahwa tanpa tekanan internasional yang kuat, termasuk sanksi terhadap pelaku pelanggaran, gencatan senjata akan tetap rapuh. Selain itu, isu ini mempengaruhi dinamika geopolitik, dengan negara-negara seperti Iran dan Turki yang mendukung Palestina, sementara AS dan sekutunya mendukung Israel.
Dalam konteks historis, serangan seperti ini bukanlah yang pertama. Sejak konflik meletus pada 1948, Gaza telah menjadi pusat ketegangan, dengan perang besar pada 2008, 2014, dan 2023-2024 yang menewaskan puluhan ribu orang.
Solusi dua negara, yang didukung oleh komunitas internasional, tampak semakin jauh dengan ekspansi pemukiman Israel di Tepi Barat dan ketidakpercayaan mendalam di antara kedua pihak. Para ahli menyarankan bahwa pendekatan baru, seperti involusi lebih besar dari aktor netral seperti Norwegia atau Qatar, mungkin diperlukan untuk memecah kebuntuan.
Kesimpulannya, serangan Israel di Gaza pada 27 Februari 2026 yang menewaskan lima orang adalah pengingat menyedihkan akan konflik yang tak kunjung usai. Sementara Israel membela tindakannya sebagai langkah pertahanan, korban sipil dan dampak kemanusiaan menuntut respons global yang lebih tegas.
Tanpa komitmen nyata untuk perdamaian, warga Gaza akan terus hidup dalam bayang-bayang kekerasan, dengan harapan tipis untuk masa depan yang lebih baik. Dunia harus bertindak sekarang untuk mencegah tragedi lebih lanjut.
0 Comments