Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hukum tidak boleh digunakan sebagai alat untuk menekan, mengintimidasi, atau “ngerjain” lawan politik. Penegasan ini disampaikan Prabowo dalam pernyataannya terkait pentingnya penegakan hukum yang adil dan berkeadilan bagi seluruh warga negara.
Menurut Prabowo, supremasi hukum merupakan pilar utama demokrasi. Karena itu, aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional, independen, dan tidak boleh dipengaruhi kepentingan politik jangka pendek. Ia menekankan bahwa hukum harus menjadi sarana mencari keadilan, bukan alat balas dendam politik.
“Hukum harus berdiri di atas semua golongan. Tidak boleh ada kesan hukum dipakai untuk menekan atau menghabisi lawan politik,” ujar Prabowo.
Prabowo juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan hukum dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara. Jika masyarakat melihat hukum diterapkan secara tebang pilih, maka stabilitas politik dan kepercayaan terhadap demokrasi akan terancam.
Ia meminta seluruh aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun lembaga penegak hukum lainnya, untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap proses penegakan hukum. Prabowo menegaskan, pemerintah berkomitmen memastikan hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu.
“Negara ini harus kuat karena keadilan. Kalau hukum disalahgunakan, yang rugi bukan hanya individu, tapi bangsa dan negara,” tegasnya.
Pernyataan tersebut dinilai sebagai sinyal kuat dari Presiden agar iklim politik nasional tetap sehat, demokratis, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan hukum bagi semua pihak.
Jika ingin, saya bisa menyesuaikan gaya media (hard news, opini, atau straight news), menambahkan kutipan langsung, atau memperpanjang dengan latar belakang kasus politik tertentu.
0 Comments