Spread the love

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat lonjakan signifikan jumlah laporan transaksi keuangan sepanjang tahun 2025. Angka yang diterima lembaga ini mencapai 43 juta laporan, atau meningkat 22,5 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 35,6 juta laporan.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa peningkatan volume laporan ini mencerminkan penguatan rezim anti pencucian uang dan upaya pencegahan pendanaan terorisme serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal di Indonesia.

Data menunjukkan bahwa PPATK menerima rata-rata 21.861 laporan per jam pada hari kerja selama 2025, naik dari sekitar 17.825 laporan per jam di tahun sebelumnya.

Selain pertumbuhan jumlah laporan, PPATK juga mencatat kenaikan nilai perputaran dana yang dianalisis, mencapai lebih dari Rp2.085 triliun — naik sekitar 42 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hasil analisis ini disampaikan melalui 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi kepada penyidik dan kementerian/lembaga terkait.

Peningkatan laporan mencakup sejumlah kategori transaksi, termasuk transaksi yang dicurigai sebagai potensi tindak pidana keuangan. Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM), misalnya, mengalami kenaikan sekitar 2,7 persen, dengan dominasi indikasi pada kasus perjudian online, penipuan, dan korupsi.

Ivan mengatakan bahwa kerja sama antar lembaga, termasuk lembaga pengawas serta pihak pelapor seperti bank dan penyedia jasa keuangan, menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengawasan ini. “PPATK berkomitmen terus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus mendukung langkah pemerintah dalam memerangi aktivitas kejahatan keuangan,” ujarnya.

Sejumlah capaian ini menunjukkan peran strategis PPATK dalam meningkatkan transparansi keuangan serta mendorong efektivitas pencegahan praktik pencucian uang dan pendanaan aktivitas ilegal di Indonesia.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *