Penerimaan pajak Indonesia pada Januari 2026 mencatatkan kinerja impresif. Hingga akhir bulan pertama tahun ini, penerimaan pajak tercatat tumbuh 30,7 persen secara tahunan (year on year), dengan nilai mencapai sekitar Rp173 triliun.
Capaian tersebut menunjukkan awal yang positif bagi kinerja fiskal nasional di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian. Pertumbuhan penerimaan pajak ini terutama ditopang oleh membaiknya aktivitas ekonomi domestik serta meningkatnya kepatuhan wajib pajak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kinerja penerimaan pajak pada Januari 2026 mencerminkan dampak berkelanjutan dari reformasi perpajakan yang telah dijalankan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Digitalisasi sistem perpajakan serta penguatan basis pajak dinilai mulai memberikan hasil nyata.
“Pertumbuhan penerimaan pajak di awal tahun ini menjadi sinyal yang baik bagi pengelolaan fiskal 2026. Ini menunjukkan ekonomi tetap bergerak dan kepercayaan pelaku usaha masih terjaga,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resminya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan Republik Indonesia, kontribusi terbesar penerimaan pajak berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), seiring meningkatnya konsumsi rumah tangga dan aktivitas sektor industri serta perdagangan.
Pemerintah menilai capaian ini memberikan ruang fiskal yang lebih kuat untuk membiayai berbagai program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, hingga dukungan bagi dunia usaha. Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai risiko eksternal, termasuk perlambatan ekonomi global dan volatilitas harga komoditas.
Ke depan, pemerintah menargetkan kinerja penerimaan pajak tetap terjaga secara berkelanjutan sepanjang 2026, sejalan dengan upaya menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid dan inklusif.
0 Comments