Spread the love

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mendorong pemerintah daerah untuk menjadikan wilayah dataran tinggi sebagai kawasan hutan guna mencegah bencana longsor dan menjaga keseimbangan lingkungan. Langkah ini dinilai penting menyusul meningkatnya kejadian longsor di sejumlah daerah akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

Hanif menegaskan bahwa dataran tinggi memiliki fungsi ekologis strategis sebagai daerah resapan air dan penyangga ekosistem. Jika kawasan tersebut terus dialihfungsikan menjadi permukiman atau lahan pertanian intensif tanpa perencanaan matang, risiko bencana hidrometeorologi seperti longsor dan banjir akan semakin besar.

“Dataran tinggi seharusnya dipertahankan sebagai kawasan hutan. Vegetasi yang kuat mampu menahan tanah, menyerap air hujan, dan mengurangi potensi longsor,” ujar Hanif dalam keterangannya.

Menurutnya, perlindungan kawasan hutan di dataran tinggi tidak hanya berdampak pada pencegahan bencana, tetapi juga berperan penting dalam menjaga ketersediaan air bersih bagi masyarakat di wilayah hilir. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah konsisten menjalankan tata ruang sesuai aturan dan tidak mudah mengeluarkan izin pemanfaatan lahan di kawasan rawan.

Kementerian Lingkungan Hidup juga mendorong upaya rehabilitasi lahan kritis melalui penanaman kembali pohon di wilayah dataran tinggi yang telah rusak. Program ini diharapkan melibatkan masyarakat setempat agar kesadaran menjaga lingkungan tumbuh secara berkelanjutan.

Hanif menambahkan, kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kawasan hutan. “Pencegahan longsor bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama demi keselamatan dan keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *