Jakarta, 12 Januari 2026 Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan bahwa distribusi beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan tetap dilanjutkan hingga 31 Januari 2026, meskipun tahun anggaran 2025 telah berakhir. Kebijakan ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga beras dan ketersediaan pasokan di masyarakat pada awal tahun 2026.

Perpanjangan Melalui Skema RPATA

Menurut Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, perpanjangan distribusi tersebut dimungkinkan melalui mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Skema RPATA merupakan fasilitas yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2025, yang memungkinkan dana program yang belum terserap pada akhir tahun anggaran digunakan melampaui batas waktu normal untuk menyelesaikan kegiatan yang masih berjalan.

“Perpanjangan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gejolak harga beras setelah pergantian tahun, sehingga masyarakat tetap memiliki akses terhadap beras berkualitas dengan harga sesuai ketentuan pemerintah,” jelas Sarwo Edhy kepada media.

Tujuan dan Konteks Kebijakan

Bapanas menegaskan kebijakan perpanjangan ini merupakan instrumen penting pemerintah dalam menjaga keseimbangan harga dan pasokan beras nasional, terutama di tengah dinamika pasar komoditas pangan. Sampai akhir 2025, realisasi penyaluran SPHP beras telah mencapai sekitar 802,9 ribu ton secara nasional, dengan sisa target sekitar 697,1 ribu ton yang akan diakselerasi distribusinya dalam periode perpanjangan ini.

Selain itu, stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Perum Bulog tercatat masih mencukupi — mencapai sekitar 3,25 juta ton — sehingga memiliki ruang yang memadai untuk terus melakukan intervensi pasar.

Distribusi beras SPHP dilakukan melalui berbagai kanal distribusi, termasuk Koperasi Desa Merah Putih, pasar rakyat, ritel modern, serta program pemerintah seperti Gerakan Pangan Murah. Hal ini untuk memastikan jangkauan yang luas ke masyarakat di berbagai wilayah.

Langkah Selanjutnya Program SPHP

Bapanas juga menyampaikan bahwa program SPHP beras untuk tahun 2026 dijadwalkan akan dimulai kembali 1 Februari 2026, setelah pemerintah menyetujui alokasi 1,5 juta ton beras SPHP untuk tahun berjalan dalam rapat koordinasi bidang pangan akhir Desember 2025.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat terus meminimalkan tekanan harga dan menjaga daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok seperti beras pada periode awal tahun

Categories: NasionalNews

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *